Pemkot Tegal melaksanakan sosialisasi Perda No. 7 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Kepala Subauditorat Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah 4, Nelson Humiras Halomoan Siregar dan Sigit Pambudi dan dipandu langsung Kepala Bakeuda Kota Tegal, R. Suprianta.
Pada tahun 2019 ini Kota Tegal mengalamai peningkatan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) Kota Tegal tahun anggaran 2018.