Pembangunan Bendungan Bener Bermasalah. Lokasi proyek di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo. Sejumlah rumah warga dan fasilitas umum retak-retak, pembebasan lahan milik warga belum selesai, pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tahap 1 mundur, proses pengadaan tanah tahap pertama ada 1.452 bidang tanah yang dibebaskan, tersebar di tiga desa yaitu Desa Guntur dan Desa Laris, Kecamatan Bener, dan Desa Kemiri, Kecamatan Gebang.proses pembayaran ganti rugi bukan menjadi wewenang P2T melainkan oleh Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Secara teknis, pembayaran akan dilakukan LMAN melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak selaku Satker pengguna lahan setelah menerima hasil dari Appraisal, dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).