Festival Gunakan Dana Desa Rp 624

Festival Dana Desa Kab. Semarang akan digelar di GOR Wujil Kec. Bergas. Kegiatan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa yang nilainya sangat fantastis yakni Rp624 juta. Dari sebanyak 208 desa di Kab. Semarang, masing-masing diminta menyetorkan DD sebesar Rp3 juta, dengan rincian Rp1,3 juta disetor ke panitia FDD dan sebesar Rp1,7 juta disetor ke pemerintah kecamatan masing-masing desa. Dispermasdes Kab. Semarang menyatakan bahwa hal ini sudah disepakati bersama.

Namun, Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP)Jawa Tengah-DIY akan mengambil tindakan dengan melaporkan ke BPK dan APH, karena menilai penggunaan dana tersebut merupakan pemborosan.

 

[Berita Selengkapnya]