Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo dalam hal ini pihak tergugat Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang melawan pengusaha jasa kontruksi. Dalam amar putusannya, majelis hakim memerintahkan kepala dinas mencabut sanksi blacklist yang diajukan oleh kontraktor PT Tirta Dhea Addhonic Pratama (PT Tirta Dhea), kontraktor pembangunan pasar induk.