Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) siapkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2020 ini. Nantinya, para Bhabinkamtibnas yang tersebar di wilayah Polda Jateng akan bergerak mengajak para wajib pajak membayar iuran maupun tunggakannya.
Langkah ini diambil mengingat tunggakan PKB di Jateng hingga Februari 2020 terbilang cukup tinggi. Dari data yang dimiliki Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Subandrya menyebut, angka tunggakannya mencapai Rp 435 miliar. Setidaknya, kata Subandrya, ada 1,5 juta unit kendaraan bermotor yang menunggak per Februari 2020.