Pemkab Sukoharjo memastikan menunda pengerjaan pembangunan perluasan Gedung Budi Sasono senilai Rp52 M akibat wabah virus corona. Proyek itu dibangun dengan menggabungkan bekas Gedung Budi Sasono, bangunan lama DPRD Sukoharjo, bangunan PD Bank Pasar Sukoharjo dan pujasera. Pembangunan ditunda karena proyek ini membutuhkan banyak pekerja, sedangkan pesebaran Covid-10 semakin masif. Gedung ini nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai public space oleh masyarakat.