Badan Anggararan DPRD Kabupaten Kebumen melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat tersebut dibahas mengenai anggaran DPRD Kebumen yang dirasionalisasi untuk penanganan Virus Covid–19 sebesar Rp3,5 M dari beberapa pos kegiatan. Jumlah terbesar pos anggaran ini diambilkan dari kegiatan kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3 M.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk program bantuan JPS bagi warga miskin yang terdampak secara sosial ekonomi dengan adanya wabah Covid-19, utamanya warga yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya, seperti program PKH, program bantuan dari Provinsi dampak dari Covid-19, dan juga Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19.