Senin (27/04) – Meskipun masih menerapkan Work from Home (WFH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng tetap menggelar acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora untuk Tahun Anggaran (TA) 2019. Dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIB, penyerahan LHP BPK tersebut dilakukan secara online memanfaatkan aplikasi zoom pro.
Dalam kesempatan terebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menyerahkan LHP secara simbolis kepada Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Bupati Karanganyar Juliyatmono, Ketua DPRD Blora H.M. Darsum, dan Bupati Blora Djoko Nugroho. Laporan-laporan hasil pemeriksaan tersebut disampaikan dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh masing-masing pihak.
Penyerahan LHP BPK secara online dilakukan karena sejak tanggal 17 Maret 2020, BPK memberlakukan WFH. Hal ini juga sejalan dengan himbuan pemerintah mengenai pelambatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selama WFH diberlakukan, maka semua pekerjaan dilakukan dari rumah, termasuk kegiatan pemeriksaan. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi serta menggunakan bantuan auditor Inspektorat Daerah. BPK Perwakilan Jateng juga menarik kembali tim-tim pemeriksa yang sebelum tanggal 17 Maret 2020 sudah terlanjur berangkat ke beberapa daerah.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LKPD Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora untuk TA 2019. Namun, meski tidak sampai mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD, BPK masih menemukan beberapa kelemahan baik terkait sistem pengendalian internal (SPI) maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain mengenai pengelolaan aset yang belum optimal, kekurangan volume pekerjaan, dan belanja yang belum dipertanggungjwabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ayub Amali menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pimpinan daerah, DPRD, beserta jajarannya sehingga penyusunan laporan keuangan dapat diselesaikan dengan baik. Ayub Amali juga menyampaikan apresiasinya karena berkat kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan pemeriksaan sampai dengan penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 pada Kabupaten Karanganyar dan Blora dapat terlaksana tanpa kendala berarti.
Ayub Amali berharap, hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Harapannya, setelah opini WTP ini, tingkat kesejahteraan pun akan meningkat pula,” kata Ayub.
Menanggapi pidato Kalan BPK Provinsi Jateng, Ketua DPRD Blora H.M. Darsum menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang termuat dalam LHP. “Kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dengan penuh rasa tanggung jawab LHP ini, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora,” kata H.M. Darsum.
Pernyataan senada disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono. Menurut Juliyatmono, Pemkab Karanganyar juga akan secepat mungkin menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK dan akan semakin semangat dalam memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat Karanganyar. “Mohon doa juga agar sinergitas kami dengan DPRD Karanganyar semakin mantap dan berkualitas demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Karanganyar,” tambahnya. (*)