BPK Jateng Beri WTP atas LKPD Pemkab Batang

Selasa (23 Juni 2020) – BPK Perwakilan Provinsi Jateng menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang TA 2019. Penyerahan LHP digelar secara online melalui video conference aplikasi zoom pro yang dilakukan dari tempat masing-masing pada pukul 09.00 WIB. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup dan Bupati Batang Wihaji, secara virtual.

Acara penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh Kepala Perwakilan, kemudian dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua DPRD dan Bupati Batang. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kalan dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom yang disaksikan oleh semua pihak secara virtual. Dalam sambutannya, Ayub Amali menjelaskan bagaimana prosedur pemeriksaan BPK yang dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi auditor yang sedang menerapkan Work From Home (WFH). Namun Ayub Amali menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK tetap mengikuti standar dan ketentuan yang berlaku.

Sesuai peraturan dan perundang-undangan, dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK harus memberikan opini atas LKPD yang telah diperiksa. Dalam kesempatan tersebut Ayub Amali menyampaikan opini yang diperoleh Pemkab Batang. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang TA 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami ucapkan selamat atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian”, ucap Ayub Amali.

Selain mengucapkan selamat atas capaian pemda, Ayub Amali juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti pemda, antara lain permasalahan investasi jangka panjang, pencatatan aset tetap, dan beberapa paket pekerjaan yang belum sesuai kontrak. Ayub Amali mengingatkan pemda agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti dan untuk tahun-tahun selanjutnya tidak terulang kembali. Di akhir sambutannya, Ayub Amali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemda, karena telah mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK sampai dengan acara penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 yang digelar hari ini. “Kami berharap, laporan yang telah kami sampaikan dapat menjadi pendorong dan penyemangat untuk meningkatkan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat”, tambah Ayub Amali.

Menanggapi sambutan Kalan, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup menyampaikan terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang baik selama ini. Selain mengucapkan puji syukur atas opini yang diterima pemda, Maulana juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Batang. Maulana berharap agar ke depannya Pemkab Batang tetap dapat mempertahankan opini WTP tersebut. Hal senada juga disampaikan Bupati Batang Wihaji, Ia berharap agar kinerja pemda dan tata kelola keuangan daerah semakin baik, serta opini yang diperoleh dapat dipertahankan untuk ke depannya. Menanggapi permasalahan yang masih ditemukan BPK, Wihaji menyampaikan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Akan kita tindaklanjuti, kemudian kita akan kawal apapun yang menjadi rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Batang TA 2019”, ucapnya. (*)