Gubernur Jawa Tengah menyampaikan pendapatan asli daerah Prov. jateng turun sekitar Rp1,9 T atau hampir 125% akibat pandemi Covid-19.
Penurunan PAD ini disebabkan karena menurunnya penapatan pajak kendaraan bermotor, BBNKB. Hal ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat untuk membeli barang yang sifatnya tersier, menurun.