Pandemi Covid-19 berdampak pada pendapatan pajak hotel dan restoran di Kota Semarang. Pendapatan pajak hotel dan restoran di Kota Semarang turun hingga 60 persen.
Pendapatan pajak hotel pada Januari hingga Maret 2020 mencapai Rp10 M. Namun, pada April mulai turun jadi Rp2 M. Bahkan, pada Mei dan Juni hanya menerima sebesar Rp100-200 juta. Sedangkan untuk pajak restoran, pada Januari hingga Maret perolehannya mencapai Rp15 M. Angka tersebut turun jadi Rp6 M pada April lalu Rp 2 M pada bulan Mei. Namun, pada Juni sudah naik kembali menjadi Rp5 M.