Dalam mengantisipasi terjadinya resesi akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melalui anggaran perubahan menyiapkan dana Rp 3,4 miliar untuk subsidi petani di bidang tanaman dan pangan. Dana tersebut digunakan untuk bantuan sarana produksi pertanian di luar alat, seperti pupuk, benih, dan pestisida. Subsidi tersebut diberikan dalam bentuk hibah ke kelompok. Setiap kelompok mendapat subsidi Rp25 juta.