Tunjangan Seribu Guru Tersendat

Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulam keempat baru dibayarkan sebagian. Sementara ini yang dibayarkan baru bulan Oktober dan November. Sisanya akan dibayarkan di 2021 setelah ada SK kurang bayar. TPG bersumber dari DAK non-fisik, sehingga penyalurannya berdasarkan jumlah yang ditransfer oleh pusat. Penerima TPG berjumlah 1000-an pendidik, dengan 850 pendidik adalah ASN, sisanya non-ASN. Dana yang dibutuhkan untuk membayar TPG per triwulan sebesar Rp10.226.862.420.

 

[Berita Selengkapnya]