Realisasi pendapatan pajak daerah dari sektor perhotelan dan hiburan selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas, mengalami penurunan drastis atau terjun bebas, jika dibandingkan dengan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan pajak yang paling terpukul selama masa pandemi Covid-19, adalah yang terkait dengan dunia pariwisata. Seperti perhotelan, hiburan, parkir, restoran dan reklame.
Pajak hotel saat awal ditarget Rp13 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp7,2 miliar, dan realisasinya baru Rp2,7 miliar. Pajak hiburan, semula Rp8 miliar menjadi Rp1,7 miliar, dan realisasinya hanya Rp6,6 juta.