Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini dari sektor pasar tradisional sebesar Rp2,75 miliar. PAD dari sektor pasar tradisional terdiri dari retribusi pengelolaan pasar, retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan retribusi tera ulang yang dilaksanakan melalui UPTD Meterologi. Pencapaian target PAD tersebut berasal dari 11 pasar tradisional yang ada di Kota Pekalongan, kecuali pasar Banjarsari yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.