Pemkab Temanggung tahun ini menganggarkan Rp1,7 Miliar dari APBD kabupaten untuk rehabilitasi dan rekonstruksi delapan bangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Ditargetkan, rehab rekon di delapan lokasi tersebut akan selesai dalam waktu 90 hari.
Kedelapan proyek tersebut antara lain pembangunan tahap dua ruang kelas SD Cemoro, pembangunan senderan Kali Gambir, senderan Kali Lutut, dan Sungai Brangongan. Serta infrastruktur di Giyanti dan Kecamatan Pringsurat.