Pemerintah Kota Tegal tahun ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Keberhasilan Kota Tegal meraih WTP adalah hasil kerja keras semua pihak. Sebelumnya Pemkot Tegal telah menerima predikat WTP pada 2018 dan 2019. Namun atas prestasi yang diraih Kota Tegal, para ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk tidak cepat berbangga diri dan berpuas diri.