Seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal. Selain itu, fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal dan berharap Pemkot Tegal mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.