Pemerintah Kabupaten Batang pada 2021 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak senilai Rp94,819 miliar. Target PAD itu dari 11 pajak, dan target terbesar dibebankan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp42 miliar.
Namun, untuk pendapatan PBB pada masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mengajukan keberatan. Keberatan pembayaran PBB antara lain permintaan penundaan hingga penurunan nilai. Selain itu, ada juga usulan penghapusan PBB karena beberapa alasan yaitu data dobel hingga objek pajak sudah tidak ada, misal sudah jadi laut dan sebagainya.