Bupati Brebes Idza Priyanti menyatakan perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA/PPAS APBD Perubahan.Prioritas dan Plafon Anggaran masih difokuskan pada sektor penanganan pandemi. Khususnya, memberikan layanan kesehatan bagi semua masyarakat. Kemudian, pendidikan dan infrastruktur wilayah.
Terkait rincian Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar Rp3.117.035.594.105 dengan belanja alokasi belanja daerah sebesar Rp 3.424.315.513.535. Sehingga, terdapat selisih pendapatan dan belanja daerah (defisit) Rp307.279.919.430. Untuk penerimaan pembiayaan PPAS APBD Perubahan, sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan Jateng sebesar Rp181.482.467.547.