Untuk percepatan vaksinasi di Kota Bahari, Pemkot Tegal meluncurkan program seribu gerai vaksinasi. Tak tanggung-tanggung alokasi yang dianggarkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Rp18 miliar dari APBD Kota Tegal 2021.
Rp18 miliar tersebut di antaranya dianggarkan dengan Perkada 4 untuk Program Seribu Gerai Vaksinasi. Dana tersebut, diantaranya akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Rp4 miliar, pengadaan sarana dan prasarana Rp9 miliar, sewa perlengkapan Rp2 miliar, penyediaan makan minum Rp2 miliar, cetak dan pemasangan banner Rp7,5 juta, cetak dan sewa tempat baliho Rp190 juta. Selain itu akan digunakan untuk pengadaan jaringan internet Rp178 juta, serta cetak baliho dan leaflet atau flyer Rp112 juta.
Sejumlah fraksi di DPRD Kota Tegal meminta penggunaan anggaran program tersebut transparan. Sehingga, mewujudkan prinsip good goverment dan clean goverment, sekaligus merealisasikan Visi dan Misi Pemkot Tegal.