Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah terus berupaya menggenjot perolehan PAD sebagai upaya strategis dalam rangka menutup berkurangnya penerimaan dari pemerintah pusat, akibat refocusing anggaran selama pandemi Covid-19.
Bupati Purbalingga meminta seluruh jajaran OPD pengelola pendapatan segera melakukan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), usai melaksanakan audit kinerja optimalisasi PAD beberapa waktu lalu.
Tahun 2021 ini, hingga 29 Nopember 2021 relalisasi pendapatan Purbalingga baru mencapai Rp93,8 miliar dari pagu pendapatan Rp97,098 miliar atau 96,65 persen.