Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap tahun buat mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah dalam tahun sebelumnya. Tujuan & sasaran pemeriksaan interim adalah memantau tindaklanjut output pemeriksaan sebelumnya khususnya yang mempengaruhi opini, melakukan risk assessment atau penilaian pengendalian interen, dan melakukan pengujian substantif terbatas atas akun.
Output pemeriksaan LKPD tahun 2020, Pemkab Purbalingga berhasil mendapatkan opini Lumrah Tanpa Pengecualian (WTP) buat ke-5 kalinya. Bupati berharap tahun ini opini tadi dapat terus dipertahankan.