Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi yang ada. Meski baru terpenuhi sekitar Rp742 miliar, potensi itu akan ditingkatkan hinga Rp1 triliun dengan meminimalisir kebocoran melalui sistem digitalisasi.
Sesuai dengan struktur APBD tahun 2022, pendapatan Rp3,3 triliun dengan rincian PAD Rp742 miliar, pendapatan transfer Rp2,5 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp29 miliar.Untuk upaya optimalisasi pendapatan, ada 22% kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah tahun 2022. Dalam kurun waktu 2018-2022 realisasi PAD terhadap RPJMD selalu berada diatas target. Namun selama pandemi Covid, pendapatan alami penurunan mulai tahun 2020-2021 sebanyak sekitar Rp2 miliar.