Tak Serahkan Laporan Keuangan 2021, Pemerintah Desa Tak Bisa Cairkan Bantuan Keuangan 2022

Pemerintah desa diminta segera serahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bantuan Keuangan 2021. Hal itu untuk kelancaran administrasi dan syarat pencairan Bantuan Keuangan 2022. Tahun ini nominal bantuan keuangan dari Pemkab Sukoharjo untuk pemerintah desa sebesar Rp25,264 miliar. Selain itu, pemerintah desa juga mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp54,1 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]