Bupati Brebes Idza Priyanti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021. Dalam penyerahan tersebut, Bupati Idza diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ayub Amali, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Semarang.
Penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Brebes pada tahun 2021. Penyerahan LKPD dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 Ayat (3).