Salah satu upaya peningkatan PAD yang dilakukan Wali Kota Semarang adalah menandatangani MoU Pajak Penerangan Jalan (PJJ) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam tiga besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB. Pada 2021 lalu, ditargetkan penerimaan pajak dari sektor ini sebesar Rp249,5 miliar dengan realisasi Rp227,37 miliar.
PLN Kota Semarang, setiap bulannya menyetor kurang lebih Rp 20-21 miliar PPJ yang otomatis masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat. Sementara, tagihan Pemkot Semarang sebesar Rp6 miliar sehingga masih ada surplus Rp14 miliar yang kemudian dimanfaatkan untuk dana pembangunan.