Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun 2022 telah mencapai 26,64 persen dari target PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp362 miliar. Ada beberapa sektor yang memiliki pendapatan tertinggi. Yakni dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 39,35 persen, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 28,58 persen, dan penerangan jalan sejumlah 27,75 persen. Sedangkan yang terendah dari Pajak Hiburan sekitar 14,23 persen.