Bupati Cilacap Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

DPRD Kabupaten Cilacap menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Cilacap. Hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cilacap telah disampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Cilacap. Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian, sehingga sampai saat ini sudah enam kali meraih opini WTP secara berturut-turut.

Per 31 Desember 2021, tercatat Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp3,33 triliun dari anggaran sebesar Rp3,23 triliun, atau tercapai di atas target sebesar Rp100,72 miliar. Dari rencana defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp192 miliar, setelah dikurangi sisa lebih perhitungan APBD (Silpa) riil yang bisa digunakan untuk menutup defisit hanya sebesar Rp120 miliar. Sehingga kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp72 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]