Denda Proyek Mal Belum Dibayar

Rekanan pengerja proyek Mal Pelayan Publik Rembang belum membayarkan denda keterlambatan pengerjaan. Denda tersebut menjadi salah satu temuan BPK. Denda atas keterlambatan penyelesaian proyek senilai Rp3.674.947.570 tersebut mencapai sekitar Rp300 juta.

 

[Berita Selengkapnya]