Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) digeber Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Tak tanggung-tanggung, Bupati Sukoharjo Etik Suryani datang langsung ke lokasi untuk menyerahkan bantuan senilai Rp 20 juta.
Bantuan disalurkan setelah ada permohonan rehab RTLH yang masuk dan diteruskan ke Baznas. Hal itu dilakukan karena proses pencairan bantuan oleh Baznas bisa lebih cepat dibandingkan melalui Pemkab Sukoharjo yang harus melalui proses penganggaran.