Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang meminta bantuan Kejari untuk menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp141 miliar. Termasuk menagih piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jumlah piutang PBB tahun 2021 dan tahun sebelumnya sebesar Rp141 miliar dengan total 145.875 wajib pajak.
Target pendapatan pajak daerah pada 2022 ini cukup besar yakni Rp2,2 triliun. Target PBB sebesar Rp577 miliar. Hingga Juni ini, realisasi PBB sudah mencapai 57 persen. Sedangkan, realisasi BPHTB mencapai 36 persen dari target Rp675 miliar.