Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus merekomendasikan pengadaan mesin pelinting rokok secara maksimal. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus, dialokasikan sebesar Rp 2,9 miliar untuk pengadaan mesin MK9. Ketua Komisi B DPRD Kudus menyebutkan, pengadaan mesin pelinting rokok yang sudah dianggarkan tersebut harapannya dapat dimaksimalkan.
Home
Dari Media
Dari Media Komisi B DPRD Kudus Rekomendasikan Penambahan Anggaran Mesin Pelinting Rokok