Pemkab Sukoharjo berkomitmen menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) secara bertahap. Bupati Sukoharjo menyerahkan bantuan rehab RTLH secara langsung maupun simbolis kepada warga di Kecamatan Gatak dan Polokarto. Bantuan yang diserahkan secara simbolis di lobi kantor Bupati Sukoharjo antara lain untuk modal usaha, renovasi rumah, pengobatan, dan bantuan biaya hidup. Pengajuan permohonan bantuan dari masyarakat dan dikoordinasikan dengan BadanAmiI Zakat Nasional (Baznas). Pencairan bantuan oleh Baznas bisa lebih cepat dibandingkan melalui APBD Kabupaten Sukoharjo yang harus melalui proses penganggaran.