Pemerintah Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, segera menyalurkan bantuan pangan non-tunai atau Kartu Sembako periode Juni dan Juli 2022 bagi 81.453 keluarga penerima manfaat. Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, penyaluran bantuan pangan pokok senilai Rp200 ribu per keluarga per bulan dari Kementerian Sosial itu dilakukan melalui 463 agen e-Warong yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Temanggung.