Semarang, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hari Wiwoho memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal karena telah menjadi pemerintah daerah (pemda) pertama yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited ke BPK, dalam acara penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat (24/02). “Walaupun menyerahkan LKPD di urutan kedua, prestasi Kabupaten Kendal ini merupakan prestasi yang luar biasa, karena Kendal adalah satu-satunya Pemda yang menggunakan SIPD lengkap,” ujar Hari Wiwoho. SIPD merupakan aplikasi yang digunakan untuk mempermudah pemerintah pusat dalam mengkompilasi laporan keuangan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
LKPD tersebut diserahkan oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto kepada Kalan BPK Jateng Hari Wiwoho, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono, Inspektur Kabupaten Kendal Sugeng Prayitno, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari. Penyerahan LKPD dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB di Ruang Rawa Pening BPK Jateng, diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah dan Bupati Kendal.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Hari Wiwoho menyatakan bahwa setelah LKPD unaudited diterima, BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan dan menyarahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan sejak LKPD diterima. Hari berharap, LHP yang nanti diserahkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Selain bisa mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, langkah selanjutnya adalah mengukur seberapa efektif kegiatan yang kita lakukan, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kendal,” harap Hari.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, menyampaikan terima kasih kepada BPK Jateng, karena berkat dukungan dan bimbingan kepada Pemkab Kendal, selama enam (6) tahun berturut-turut LKPD Kabupaten Kendal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dico berharap hasil tersebut bisa dipertahankan dan yang terpenting adalah pemerintah daerah bisa bertanggung jawab atas seluruh program yang dilaksanakan. “Kami mohon koreksi dan bimbingannya. Kami akan terus belajar dan berupaya untuk memberikan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Kendal,” ujar Dico.