Semarang, 28 Februari 2014 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Pembangunan Pasar Kota Sukoharjo TA 2012 pada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan bekerja sama dengan tim teknis dari Pusat Studi Ilmu Teknik (PSIT) UGM.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Bambang Adiputranta dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDDT pada Belanja Pembangunan Pasar Kota Sukoharjo diawali dengan pemeriksaan pendahuluan atas Belanja Modal Kabupaten Sukoharjo TA 2012 dan 2013 yang LHP-nya telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo pada 30 Desember 2013. Namun LHP tersebut belum termasuk hasil pemeriksaan atas belanja modal pembangunan Pasar Kota Sukoharjo. BPK juga mengapresiasi permintaan Bupati Sukoharjo dengan surat No. 900/6223/2013 tanggal 24 Oktober 2013 yang mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan terinci atas pembangunan Pasar Kota Sukoharjo untuk dapat megambil simpulan yang komprehensif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Jaka Wuryanta menyampaikan terimakasih kepada BPK yang telah memenuhi permintaan Bupati Sukoharjo untuk melakukan pemeriksaan atas belanja daerah pembangunan Pasar Kota Sukoharjo. Hasil pemeriksaan BPK merupakan hal yang bersifat mengikat dan memberi kepastian atas pembangunan pasar yang mangkrak. Untuk itu diharapkan semua pihak bisa menyikapi dengan baik agar kepentingan utama yaitu terselesaikannya pembangunan Pasar Kota Sukoharjo dapat terselesaikan.
Disampaikan juga oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK. Selanjutnya rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP tersebut harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Untuk itu pada TA 2014 akan dilakukan lelang dan menyelesaikan pembangunan Pasar Kota Sukoharjo.
Acara dilanjutkan dengan konferansi pers dengan rekan-rekan pers terkait seputar LHP yang telah diserahkan serta klarifikasi atas pemberitaan-pemberitaan di media sebelum terbitnya LHP tersebut. Pada kesempatan itu pula Kepala Perwakilan melakukan wawancara eksklusif dengan TATV Solo.