Seorang oknum lurah di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK), yang juga kader penggerak PKK di wilayah tersebut. Lurah Tawangmas diduga meminta kompensasi uang lantaran sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terkait pungli tersebut dari tim inspektorat. Ia menjelaskan bahwa uang FKK merupakan salah satu anggaran yang berasal dari APBD. Sehingga, dari pihak FKK harus mempunyai Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diketahui memiliki pos-pos tersendiri untuk melakukan kegiatan atau sosialisasi kesehatan di wilayahnya.