Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang melakukan perbaikan 881 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati warga.
Kepala Disperkim Kota Magelang Bowo Andrianto dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Senin, menyebutkan alokasi anggaran Bantuan Sosial Program RTLH Kota Magelang, setiap rumah mendapatkan Rp15 juta dengan rincian Rp12 juta untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tukang.