Semarang, 27 Mei 2015 – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah diserahkan kepada empat kabupaten sekaligus. LHP tersebut berturut-turut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora H. Abdul Aminudin dan Plt. Sekda Kabupaten Blora Sutikno Slamet, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. M. Agus Sukoco dan Bupati Pemalang H. Junaedi, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Slamet Paryanto dan Bupati Boyolali Seno Samudro, serta Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Setyo Sukarno dan Sekda Kabupaten Boyolali Suharno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2014, BPK memberikan opini kepada empat kabupaten tersebut sebagai beriku:
- Kabupaten Blora dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas.
- Kabupaten Pemalang dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
- Kabupaten Boyolali dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Kabupaten Wonogiri dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Mewakili Kepala Perwakilan, sambutan disampaikan oleh Kepala Subauditorat Jateng III Nelson Humiras Holomon Siregar yang menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif disamping prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
BPK mengapresiasi hubungan kerja yang baik antara Perwakilan BPK, Pemerintah Daerah dan DPRD terus berlanjut dan semakin ditingkatkan sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing. Diharapkan hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah.