Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeInformasi HukumMatriks Perbandingan : Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perjalanan...
Matriks Perbandingan : Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 100 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Peabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap