Catatan Berita : Pajak Bumi dan Bangunan Maksimal Rp10 Ribu, 3.617 Wajib Pajak di Kota Magelang Tak Perlu Bayar

Catatan Berita : Pajak Bumi dan Bangunan Maksimal Rp10 Ribu, 3.617 Wajib Pajak di Kota Magelang Tak Perlu Bayar