Sebanyak dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 untuk Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo di Temanggung, Kamis, mengatakan bantuan untuk penyelenggaraan TPS3R dengan harapan pengelolaan sampah cukup sampai di desa dan hanya residu yang masuk di TPA. Dua desa yang mendapat bantuan yakni Desa Pingit Kecamatan Pringsurat dengan jumlah anggaran Rp300 juta. Desa Blimbing Kecamatan Kandangan jumlah anggaran Rp185 juta dan Kelurahan Kebonsari Kecamatan Temanggung dengan anggaran Rp200 juta.