Normalisasi Kali Siwatu, DPUPR Kota Tegal Anggarkan Rp2,7 M

Untuk meminimalisasi persoalan banjir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melakukan normalisasi Kali Siwatu dengan anggaran Rp 2,7 miliar.

Ada beberapa pekerjaan yang dilakukan, antara lain pembongkaran 22 unit jembatan yang berada di Jalan Bawal Kelurahan Tegalsari, di Jalan Bawal juga ada peninggian lining kiri dan kanan setinggi 50 centimeter dari eksisting yang ada, kemudian saluran gendongan sepanjang 80 meter dengan dimensi lebar 60 cm dan tinggi 80 cm dengan menggunakan batu belah, ada juga pasangan pintu air sebanyak 3 unit, pembongkaran jembatan di Jalan Rambutan sepanjang 8,3 meter, serta pengerukan saluran Kali Siwatu dari Transmart ke Perum Baruna.

 

Berita Selengkapnya