Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes pada 2024 mengelontorkan anggaran Rp17,195 miliar untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Anggaran itu bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Rp12,38 miliar dan APBD Pemkab Brebes Rp 4,815 miliar. Sasarannya, sebanyak 940 RTLH, sebagai bagian Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).