Penyerapan Anggaran Eksekutif Defisit Hingga Rp 138 Miliar Dipertanyakan Dewan

Legislatif Kabupaten Kendal mempertanyakan defisit Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 138 miliar. Sulistiyo Ari Wibowo dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera (ADS) DPRD Kendal meminta penjelasan dari eksekutif tentang defisit besar ini, karena PAD merupakan sumber pendanaan penting.

Fraksi juga menyoroti rancangan Perubahan APBD 2024 yang fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur dan meminta agar jadwal kegiatan dilengkapi serta anggaran terserap secara maksimal. Mereka mengharapkan agar perencanaan pembangunan berkelanjutan tanpa jeda, terutama dalam pembangunan jalan yang menghubungkan dengan jalan nasional atau provinsi.

Fraksi menekankan pentingnya percepatan kegiatan yang belum terlaksana dan pemantauan pelaksanaan yang sudah berjalan agar sesuai waktu dan mutu. Mereka juga meminta agar setiap OPD melaporkan kegiatan dan anggaran kepada DPRD.

[Selengkapnya]