BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Menerima Kunjungan Mahasiswa Polines

PWT_1778 - Copy Semarang, 1 Agustus 2016 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan rombongan mahasiswa Jurusan Akuntansi Program Studi Perbankan Syariah Politeknik Negeri Semarang (Polines) pada Senin, 1 Agustus 2016 di Ruang Kelas Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Rombongan mahasiswa yang berjumlah 42 orang tersebut disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo, dan Kepala Subbagian Humas, Dicky Dewarijanto. Pimpinan rombongan sekaligus pembimbing mahasiswa, M. Abdul Khadir, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah menerima kunjungan mahasiswa Polines dengan hangat. Kunjungan ini merupakan bagian dari kuliah kerja lapangan yang bertujuan agar mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai tugas, fungsi dan peranan BPK dalam keuangan negara.

PWT_1754 uploadPembicara dalam acara kunjungan tersebut adalah Hery Subowo. Materi yang disampaikan oleh pembicara antara lain: peta permasalahan bangsa, reformasi keuangan negara, kedudukan, fungsi, tugas, wewenang dan struktur organisasi BPK, jenis-jenis pemeriksaan/audit BPK, manajemen pemeriksaan, teknik-teknik pemeriksaan, serta produk-produk BPK. Hery Subowo menjelaskan bahwa terdapat perbedaan yang mendasar antara sebelum reformasi dan pascareformasi terkait sistem politik, sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan sistem keuangan negara. Sistem keuangan negara sebelum reformasi masih “amburadul”, sedangkan pascareformasi sistem keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel, terutama sejak adanya Amandemen III Undang-Undang Dasar 1945 yang diikuti dengan terbitnya Undang-Undang No.17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara,  Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sesi selanjutnya berupa tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para mahasiswa.

PWT_1768 - CopyPWT_1821 - CopyMateri yang disampaikan oleh pembicara terkait BPK cukup komprehensif, namun para mahasiswa tetap antusias karena pembicara dalam menyampaikan materi dapat mengemas secara menarik melalui metode diskusi interaktif, slide presentasi, dan analogi-analogi yang mempermudah mahasiswa dalam memahami materi. Kegiatan ini diakhiri dengan tukar-menukar cinderamata dan foto bersama.