Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan upah pungut oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita. Kali ini, materi itu didalami dengan memeriksa 12 orang saksi pada Selasa (20/8).
“Saksi hadir semua. Didalami oleh penyidik terkait penerimaan upah pungut dan potongan iuran kebersamaan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (21/8).