Pemerintah Kabupaten Demak menganggarkan Rp 56 miliar untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Anggaran ini meningkat Rp 8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya dan akan digunakan untuk membayar BPJS kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 115.000 jiwa. Pemkab Demak juga meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan 2024 karena mencapai kepesertaan masyarakat sebesar 99,06 persen.
Home
Dari Media
Dari Media Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar, Pemkab Demak Beri Jaminan Kesehatan Masyarakat hingga...