Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jateng, senilai Rp12.695.394.000. Bantuan ini disalurkan dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, bersama perwakilan 10 partai politik. Bantuan ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.